Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Teori Dalam Proses Penelitian

Sumadi Suryabrata (1990) dalam Sugiyono (2013) mengatakan setelah masalah penelitian selesai dirumuskan, langkah kedua dalam proses penelitian (kuantitatif) adalah mencari teori-teori, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai landasan teoritis untuk pelaksaan penelitian. Landasan teori bertujuan sebagai dasar untuk sebuah penelitian, agar tidak terkesan coba-coba. Kemudian dengan adanya landasan teori sekaligus memberi tanda bahwa proses penelitian merupakan cara yang ilmiah.

Neuman (2003) dalam Sugiyono (2013) berpendapat teori adalah sperangkat konsep (konstruk), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berfungsi untuk menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena. Selanjut William Wiersma (1986) dalam Sugioyono (2013) berpendapat bahwa teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.

Kemudian Cooper dan Schindler (2003) dalam Sugiyono (2013) berpendapat teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistmatis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meprediksi suatu fenomena. Sitirahayu Haditono (1999) dalam Sugiyono (2013) mengatakan teori akan memperoleh arti yang penting, bila ia (teori) lebih banyak dapat melukiskan, menerangkan, dan memprediksi gejala yang ada.

Mark 1963 dalam Sitirahayu Haditono (1999)(dalam Sugiyono (2013)) membagi tiga macam teori. Ketiga macam teori tersebut berhubungan dengan data empiris. Adapun tiga tersebut adalah sebagai beriku :
  1. Teori deduktif. Teori yang memberikan keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif ke arah data yang akan diterangkan.
  2. Teori induktif. Teori yang memberikan keterangan yang dimulai dari data ke arah teori.
  3. Teori Fungsional. Di sini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
Berdasarkan kepada tiga pandangan di atas, maka Sugiyono (2013) menyimpulkan teori dapat dipandang sebagai berikut :
  1. Teori menunjuk pada sekelompok hukum yang tersusun secara logis. Hukum-hukum tersebut memiliki sifat hubungan yang deduktif. Suatu hukum menunjukan suatu hubungan antara variabel-variabel empiris yang bersifat ajeg dan dapat diprediksi sebelumnya.
  2. Suatu teori merupakan suatu rangkuman tertulis mengenai suatu kelompok hukum yang diperoleh secara empiris dalam bidang tertentu. Disini dimulai dari data yang diperoleh dan dari data tersebut diperoleh konsep yang teoritis (induktif).
  3. Suatu teori dapat menunjuk pada suatu cara menerakan yang menggeneralisasi. Disini biasanya terdapat hubungan yang fungsional antara data dan pendapat yang teoritis.
Menurut Habermas (1968) suatu teori dapat memandang gejala yang dihadapi dari sudut yang berbeda-beda. Misalnya dapat dengan menerangkan, tetapi dapat juga dengan menganalisa dan menginterprestasi secara kritis.

Dalam bidang administrasi Hoy & Miskel (2001) dalam Sugiyono (2013) mengatakan teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan prilaku dalam berbagai organisasi. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikemukan bahwa ; teori merupakan sistem stimulam dan panduan untuk mengembangkan pengetahuan, teori berkenaan dengan konsep, asumsi, dan generalisasi yang logis, teori berfungsi untuk menjelaskan dan mempridiksi prilaku yang memiliki keteraturan.

Sumber : Prof. Dr. Sugiyono (2013) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta, Bandung.