Pengertian Teori Dalam Proses Penelitian
Sumadi Suryabrata (1990) dalam Sugiyono (2013) mengatakan
setelah masalah penelitian selesai dirumuskan, langkah kedua dalam proses
penelitian (kuantitatif) adalah mencari teori-teori, konsep-konsep, dan
generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai
landasan teoritis untuk pelaksaan penelitian. Landasan teori bertujuan sebagai
dasar untuk sebuah penelitian, agar tidak terkesan coba-coba. Kemudian dengan
adanya landasan teori sekaligus memberi tanda bahwa proses penelitian merupakan
cara yang ilmiah.
Neuman (2003) dalam Sugiyono (2013) berpendapat teori
adalah sperangkat konsep (konstruk), definisi, dan proposisi yang berfungsi
untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar
variabel, sehingga dapat berfungsi untuk menjelaskan dan memprediksi suatu
fenomena. Selanjut William Wiersma (1986) dalam Sugioyono (2013) berpendapat
bahwa teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan
untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.
Kemudian Cooper dan Schindler (2003) dalam Sugiyono
(2013) berpendapat teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang
tersusun secara sistmatis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan
meprediksi suatu fenomena. Sitirahayu Haditono (1999) dalam Sugiyono (2013)
mengatakan teori akan memperoleh arti yang penting, bila ia (teori) lebih
banyak dapat melukiskan, menerangkan, dan memprediksi gejala yang ada.
Mark 1963 dalam Sitirahayu Haditono (1999)(dalam Sugiyono
(2013)) membagi tiga macam teori. Ketiga macam teori tersebut berhubungan
dengan data empiris. Adapun tiga tersebut adalah sebagai beriku :
- Teori
deduktif. Teori yang memberikan keterangan yang dimulai dari suatu
perkiraan atau pikiran spekulatif ke arah data yang akan diterangkan.
- Teori
induktif. Teori yang memberikan keterangan yang dimulai dari data ke arah
teori.
- Teori Fungsional.
Di sini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan
teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori
kembali mempengaruhi data.
Berdasarkan kepada tiga pandangan di atas, maka Sugiyono
(2013) menyimpulkan teori dapat dipandang sebagai berikut :
- Teori
menunjuk pada sekelompok hukum yang tersusun secara logis. Hukum-hukum tersebut
memiliki sifat hubungan yang deduktif. Suatu hukum menunjukan suatu
hubungan antara variabel-variabel empiris yang bersifat ajeg dan dapat
diprediksi sebelumnya.
- Suatu
teori merupakan suatu rangkuman tertulis mengenai suatu kelompok hukum
yang diperoleh secara empiris dalam bidang tertentu. Disini dimulai dari
data yang diperoleh dan dari data tersebut diperoleh konsep yang teoritis
(induktif).
- Suatu
teori dapat menunjuk pada suatu cara menerakan yang menggeneralisasi.
Disini biasanya terdapat hubungan yang fungsional antara data dan pendapat
yang teoritis.
Menurut Habermas (1968) suatu teori dapat memandang
gejala yang dihadapi dari sudut yang berbeda-beda. Misalnya dapat dengan
menerangkan, tetapi dapat juga dengan menganalisa dan menginterprestasi secara
kritis.
Dalam bidang administrasi Hoy & Miskel (2001) dalam
Sugiyono (2013) mengatakan teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan
generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan prilaku
dalam berbagai organisasi. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikemukan bahwa
; teori merupakan sistem stimulam dan panduan untuk mengembangkan pengetahuan,
teori berkenaan dengan konsep, asumsi, dan generalisasi yang logis, teori
berfungsi untuk menjelaskan dan mempridiksi prilaku yang memiliki keteraturan.
Sumber : Prof. Dr. Sugiyono (2013) Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta, Bandung.